Sejarah Desa Sungai Nipah

Sejarah Historis, Desa Sungai Nipah merupakan desa hasil pemekaran Desa Jungkat yang disahkan pada tanggal 20 September 1977 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 123/Pem/Pesisir/1977. Dahulunya Desa Sungai Nipah merupakan dusun Sungai Nipah bagian dari Desa Jungkat.

                Desa ini dapat dibagi dalam 2 wilayah, yaitu wilayah pesisir di bagian barat, dan wilayah dataran rendah di bagian timur. Luas lahan yang ada terbagi dalam beberapa peruntukan, seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain. Masyarakat Desa Sungai Nipah mayoritas mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Maka dari itu seluruh lahan tegalan yang ada dikelola untuk pertanian. Pada umumnya masyarakat Desa Sungai Nipah bercocok tanam berupa tanaman padi. Namun masih ada sebagian warga yang mengolah perkebunan seperti kelapa 

Skip to content